"Sang juara bukan yang tak pernah gagal, tapi yang tak pernah berhenti mencoba meski mengalami kegagalan, sampai kesuksesan menghampirinya"

Wednesday 1 January 2014

Ilmu Sosial Dasar : Persamaan Derajat

Untuk kali ini saya akan membahas tentang kesamaan derajat , khususnya di Negara Indonesia .
kita sebagai warga negara Indonesia yang berbudi luhur harus wajib menjunjung tinggi akan kesamaan derajar kepada semua orang misalnya kesamaan derjat pada bidang pendidikan .

Di negara Indonesia salah satu hukum yang mengatur persamaan hak dituangkan dalam UUD 1945. Disebutkan bahwa hak setiap warga negara Indonesia adalah sama, baik dalam bidang pendidikan, kebebasan beragama, mengeluarkan aspirasi, dan mendapat penghidupan yang layak.

Berikut salah satu landasan hukum yang mendasari di bidang pendidikan.

BAB XIII
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 31
(1)    Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2)    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3)    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4)    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5)    Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.


Di atas disebutkan jika setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Faktanya, pemerintah tidak hanya membuat peraturan saja, mereka telah merealisasikan program tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pembebasan SPP di sekolah negeri. Upaya pemerintah untuk mengedepankan pendidikan dengan sekolah gratis mendapat sambutan positif di masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendala perekonomian.


Harapan masyarakat untuk mendapat pendidikan secara gratis malah beralih pada kekecewaan. Semua sekolah negeri memang menghapus SPP yang dibebankan tiap bulannya, namun beberapa sekolah memunculkan iuran baru dengan istilah yang baru pula. Yang menjadi pertanyaan, apa bedanya SPP dengan iuran baru tersebut? Dan untuk apa dana tersebut dipergunakan? Bukankah pemerintah telah mengalokasikan sejumlah dana untuk biaya pendidikan. Melihat permasalahan di atas dapat dikatakan pemerintah belum berhasil memberikan persamaan hak bagi tiap warga negara dalam bidang pendidikan.

Tidak hanya persamaan hak saja, setiap manusia tentunya memiliki persamaan derajat di mata Tuhan Yang Maha Esa. Walaupun di dunia ini tercipta pria dan wanita, tidak ada pembedaan antara kaum pria maupun wanita. Mereka memiliki derajat yang sama.

Di Indonesia sendiri juga menjunjung tinggi persamaan derajat manusia. Salah satu bukti nyatanya adalah saat kursi Presiden diduduki oleh Megawati Soekarno Putri ( 23 Juli 2001 – 20 OKtober 2004 ). Beliau merupakan presiden wanita Indonesia pertama yang memimpin negara ini. Hal ini merupakan suatu pembuktian adanya persamaan derajat di Indonesia.

Read more >>